MAGISTER ILMU PENYULUHAN PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

/https://ppm.pasca.unila.ac.id/

BAB I. PENDAHULUAN

Keberhasilan pembangunan nasional Indonesia tidak terlepas dari konstribusi peranan perguruan tinggi. Melalui Tridharma yang diembannya, perguruan tinggi telah banyak menghasilkan sumberdaya manusia yang diperlukan untuk pelaksanaan dan keberlangsungan pembangunan tersebut.  Menyadari perlunya sumberdaya manusia yang berkualitas untuk mengisi pembangunan nasional ini, maka Universitas Lampung mengganggap penting dibukanya Program Studi Magister Ilmu Penyuluhan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.  Hasil diskusi dari peer group tersebut kemudian disampaikan ke pihak Dekan Fakultas Pertanian dan mendapat respon yang baik dengan dibentuknya Tim Pengusul Pembukaan Program Studi tersebut dengan Surat Tugas Nomor 1139/H26/4/DT/2009 tertanggal29 April 2009. Berdasarkan Surat Tugas tersebut Tim Pengusul membuat proposal dan melakukan diskusi-diskusi yang berkaitan dengan penentuan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran serta Kurikulum Program Studi ini dengan melibatkan pihak internal (Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Prodi, dan dosen Unila) dan Eksternal (Instansi Pemerintah/swasta). Dukungan dari Instansi Pemerintah seperti Perguruan Tinggi lain, Badan Koordinasi Penyuluhan, Politeknik Lampung, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, dan lain-lain ditunjukkan oleh surat dukungan dari instansi tersebut untuk pembukaan program studi ini.

          Mengingat Program Studi Magister Ilmu Penyuluhan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat memiliki posisi yang strategis dalam menghasilkan sumberdaya manusia yang diperlukan untuk pembangunan, maka  pada tahun 2009 Universitas Lampung mengusulkan pendirian Program Studi ini dan baru mendapatkan Mandat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dengan Nomor 441/E.E2/DT/2014 tertanggal 19 Mei 2014 untuk menyelenggarakan Program Studi tersebut, sedangkan Ijin Operasional Penyelenggaraan Program Studi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terbit dengan Nomor: 392/E/O/2014 tertanggal 10 September 2014 anb. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Djoko Santoso).   Setelah mendapat Mandat dan Ijin Penyelenggaraan Pembukaan Program Studi, maka Pada Tahun 2014 Program Studi Ilmu Penyuluhan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat mulai melakukan penerimaan mahasiswa baru dan pada bulan Februari 2016 baru memulai proses perkuliahan.

         Dalam penyusunan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Program Studi Ilmu Penyuluhan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Program Pascasarjana, Universitas Lampung mengacu kepada Tujuan Nasional Indonesia dan Visi Misi Universitas Lampung (UNILA).  Visi Universitas Lampung yang telah diamanatkan dalam Rencana Strategis Unila 2007 – 2011, Rencana strategis Unila  2011 – 2015, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Unila 2005 − 2025 yaitu: “Menjadi Perguruan Tinggi Sepuluh Terbaik di Indonesia”.  Memperhatikan Visi UNILA di atas, maka Program Studi Magister Ilmu Penyuluhan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai bagian dari Universitas Lampung menyusun Visi dan Misinya dalam rangka mendukung pencapaian Visi Unila tersebut.

         Penyusunan Visi dan Misi Program Studi Magister Ilmu Penyuluhan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Program Pasca Sarjana Universitas Lampung dilakukan melalui beberapa tahapan diskusi dan seminar baik secara internal di Peer-Group maupun di tingkat Pengelola Program Pascasarjana Universitas Lampung dengan melibatkan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan maupun instansi pemerintah/swasta pengguna lulusan program studi ini.  Pihak-pihak yang dilibatkan dalam perumusan Vis, Misi, Tujuan, dan Sasaran program studi di atas adalah Tim Pengelola Program Pascasarjana UNILA, dosen-dosen Peer Group Ilmu Penyuluhan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, dosen-dosen dari Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran, FISIP, Fakultas Ekonomi, serta dosen dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Departemen Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, instansi swasta dan lain-lain.  Hal ini karena Program Studi Magister Ilmu Penyuluhan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat merupakan Program Studi Multidisiplin dan memiliki tiga minat utama, yaitu 1) Minat Pembangunan Sosial, 2) Minat Ekonomi Kreatif, dan 3) Minat Promosi Kesehatan.  Untuk mencapai visi yang telah ditetapkan, maka misi program studi harus dinyatakan secara spesifik untuk mencapai visi tersebut. Hal ini karena Misi Program Studi pada prinsipnya merupakan cerminan dari pelaksanaan tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat). Sebagaimana penyusunan Visi dan Misi Program Studi, maka perumusan Tujuan dan Sasaran Program Studi juga dilakukan bersama-sama dalam Diskusi dan Seminar tentang Visi dan Misi Program Studi tersebut yang melibatkan semua pihak yaitu Tim Pengelola Program Pascasarjana UNILA, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, serta instansi pemerintah/swasta pengguna lulusan program studi ini.  Tujuan dan Sasaran Program Studi kemudian direfleksikan dalam bentuk output dan outcome program studi (lulusan), penelitian yang dilakukan, dan pelayanan/ pengabdian kepada masyarakat. Hasil diskusi dan seminar yang dilakukan tentang Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Program Studi di atas kemudian dirumuskan dan disepakati bersama sebagai Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Program Studi Magister Ilmu Penyuluhan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Program Studi yang telah disepakati kemudian disebarluaskan kepada kalangan internal Program Studi (Dosen Mahasiswa, dan Tenaga Kependidikan), instansi pemerintah/swasta, stakeholders dan masyarakat luas. Untuk mencapai Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Program Studi di atas kemudian dirumuskan strategi-strategi untuk pencapaiannya yang melibatkan semua dosen, mahasiswa, Tim Pengelola Program Pascasarjana, dan tenaga kependidikan.

DOWNLOAD KURIKULUM MAGISTER PPM