PROGRAM STUDI MAGISTER KESEHATAN MASYARAKAT
SEJARAH SINGKAT
Penyelenggaraan Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) merupakan hal yang penting dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga ahli kesehatan masyarakat di Provinsi Lampung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat telah mendapat ijin pembukaan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan nomor keputusan 1318/ KPT/ 1/ 2018, tanggal 31 Desember 2018.
VISI, MISI DAN TUJUAN PROGRAM STUDI
VISI
Menjadi 10 Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat terbaik tahun 2025 dengan kekhususan agromedicine
MISI
1. Mewujudkan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berkualitas serta mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini dengan kekhususan agromedicine;
2. Mewujudkan budaya akademik yang kondusif, dinamis dan bermoral;
3. Mewujudkan Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat yang berorientasi pada mutu;
4. Mewujudkan aksesibilitas dan ekuitas pendidikan tinggi;
5. Mewujudkan kerja sama dengan berbagai pihak yang mendukung penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
TUJUAN PROGRAM STUDI
1. Menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan mengembangkan dan memutakhirkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara menguasai dan memahami pendekatan, metode, kaidah ilmiah dan ketrampilan pengelolaan dalam bidang kesehatan masyarakat dengan kekhususan agromedicine.
2. Menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan memecahkan permasalahan di bidang kesehatan masyarakat melalui kegiatan penelitian dan pengembangan berdasarkan kaidah ilmiah.
3. Menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan mengembangkan kinerja profesionalnya yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, ketajaman tinjauan dan keterpaduan pemecahan masalah dalam bidang kesehatan masyarakat
PROFIL UTAMA LULUSAN DAN KOMPETENSI
Profil ahli kesehatan masyarakat ditetapkan oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia (AIPTKMI) yaitu M-I-R-A-C-L-E, yang merupakan singkatan dari: 1) manager (manajer); 2) innovator (pembaharu); 3) researcher (peneliti); 4) apprenticer (pembelajar); 5) communitarian (merakyat); 6) leader (pemimpin); 7) educator (pendidik). Lebih lanjut, kompetensi ahli kesehatan masyarakat menurut AIPTKMI – IAKMI adalah: 1) mampu melakukan kajian dan analisis situasi; 2) mampu mengembangkan kebijakan dan perencanaan program; 3) mampu berkomunikasi secara efektif; 4) mampu memahami budaya setempat; 5) mampu melaksanakan pemberdayaan masyarakat; 6) memiliki penguasaan ilmu kesehatan masyarakat; 7) mampu dalam merencanakan keuangan dan terampil dalam bidang manajemen; 8) memiliki kemampuan kepemimpinan dan berfikir sistem. Selain itu, kualifikasi yang diharapkan dari lulusan Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat sejalan dengan Permendikbud No.49 tahun 2014 adalah: 1) mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni dalam kesehatan masyarakat melalui riset, sehingga menghasilkan karya inovatif dan teruji; 2) mampu memecahkan permasalahan kesehatan, teknologi, dan atau seni dalam bidang kesehatan masyarakat melalui pendekatan inter atau multidisipliner; dan 3) mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan bidang ilmu kesehatan masyarakat, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.